Terungkap! Rizieq Shihab Baru Isolasi Mandiri 7 Hari Usai Tiba di RI
Tak cek di posko kesehatan, Rizieq dapat surat bebas COVID
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendiri Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengakui bahwa ia tak langsung menjalani isolasi mandiri setibanya di Indonesia pada 10 November 2020. Ia beralasan, baru tahu aturan itu saat menerima paspor miliknya.
Rizieq mengatakan, ia baru menerima paspornya tujuh hari setelah tiba di Indonesia.
"Saya baru terima setelah pernikahan, kira-kira 17 November. Di dalamnya ada surat keterangan bebas COVID-19 Saudi juga dari bandara (Soekarno-Hatta)," jelas Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Derita Rizieq Shihab Tiba di RI, Anak Nyaris Pingsan, ke Rumah 6 Jam
1. Rizieq tak lapor RT/RW saat isolasi mandiri
Saat isolasi mandiri, Rizieq dan keluarga mengaku tak melapor ke pengurus RT dan RW setempat. Namun, ia meminta bantuan MER-C untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Saya gak lapor ke RT/RW, tapi saya isolasi mandiri 14 hari. Saya minta bantuan tim MER-C bagaimana cara isolasi mandiri. Sejak saat itu saya melakukan isolasi mandiri," kata Rizieq.
Baca Juga: Eks Anggota FPI: Rizieq Shihab Aset Bangsa, Suka Bantu Rakyat