TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Sidang Online, Rizieq Shihab Ngamuk Lagi!

Sidang online pada akhirnya tetap diselenggarakan

Habib Salim Segaf Aljufrie dab Rizieq Shihab (Dok. PKS)

Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021). Namun, pendiri Front Pembela Islam ini kembali mengamuk karena sidang diselenggarakan secara online.

"Saya kan menolak sidang online, kok dipaksa begini? Hak saya dilindungi undang-undang, peraturan Mahkamah Agung, ada opsi online dan offline," kata Rizieq di lorong Rutan Bareskrim Mabes Polri yang disiarkan di kanal YouTube PN Jakarta Timur.

Sidang yang diselenggarakan ini mengagendakan pembacaan dakwaan untuk Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Ini Alasan Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dihadirkan Secara Langsung

Di tengah perdebatan dengan jaksa penuntut umum, Rizieq kembali meradang ketika melihat ada kamera yang merekamnya. Ia tak mau direkam, karena menurutnya lorong rutan bukan tempat persidangan.

"Anda siapa? Rekam apa?" tanya Rizieq.

"Ini ditayangkan ke ruang sidang kan? Berarti Anda menunggu saya. Di lorong rutan ini Anda menjadikan sebagai bagian dari ruang sidang. Jangan dagelanlah, jangan sinetron! Matikan! Saya gak rela! Ini bukan ruang sidang, ini lorong rutan! Jangan tipu-tipu!" ujarnya.

1. Rizieq protes direkam saat masih di lorong rutan

Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

2. Rizieq sempat kembali ke rutan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Setelah kejadian itu, Rizieq kembali ke dalam rutan. Oleh karena itu, jaksa penuntut umum yang hadir di PN Jakarta Timur meminta pemanggilan Rizieq secara paksa dengan cara apa pun.

"Terdakwa dengan cara apa pun untuk dihadirkan di persidangan, dengan cara apa pun dengan bantuan pihak rutan maupun kepolisian," kata jaksa.

3. Rizieq akhirnya masuk ruang sidang, meski masih menolak

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Akhirnya, Rizieq hadir di ruang sidang di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Namun, ia tetap menolak untuk disidang online.

"Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang. Saya minta undang-undang itu diterapkan. Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan undang-undang, kok hak saya dirampas?" Katanya.

Kemudian, hakim menjelaskan bahwa persidangan ini adalah sidang negara yang terhormat. Hal itu ditandai dengan tidak adanya foto pimpinan negara di belakang hakim, hanya burung Garuda saja.

"Saya minta Habib (sidang) ini digunakan untuk memperoleh keadilan, hak-hak terdakwa ada di sini. Saya mohon Habib patuhi semua perintah di persidangan. Kalau gak patuh, Habib akan dapat seperti ini karena ini proses hukum negara," ujar Hakim

"Jadi saya minta pengertian Habib supaya diperlakukan baik dan adil, ikuti perintah dalam persidangan ini," tambah hakim.

4. Rizieq mau sidang online kalau UU diubah DPR atau ada peraturan dari Jokowi

Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Rizieq kembali berpendapat bahwa sidang ini dijalankan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Menurutnya, Perma menyediakan opsi sidang online dan offline pada masa pandemik COVID-19.

"Kalau mau online harus persetujuan terdakwa, gak bisa sepihak," ucap Rizieq.

Rizieq menegaskan, ia akan hadir di sidang dan menghormati proses hukum yang ada. Namun, ia menolak apabila ada perintah hadir secara langsung.

"Gak bisa Perma ngalahin undang-undang. Kecuali undang-undang diubah DPR atau bapak presiden Jokowi yang membuat Perppu yang mewajibkan sidang online, saya siap," jelasnya.

"Kalau undang-undang yang memberi hak saya dilanggar, di mana saya harus mencari keadilan? Sidang online ini saja sudah gak adil," tambahnya.

Kemudian, hakim pun menjelaskan bahwa permintaa Rizieq hadir langsung gak bisa dipenuhi. Sebab, saat ini sedang ada pandemik COVID-19 dan sudah ada aturan yang mengatur. Lantas, Rizieq kembali melakukan pembelaan usai mendengar penjelasan hakim.

"Kemarin pada sidang pertama, ada puluhan pengacara, jaksa, wartawan, puluhan orang kumpul," ujar Rizieq.

Baca Juga: Jika Sidang Digelar Online, Rizieq Shihab Bakal Terus Walkout 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya