Usai Andi Arief, KPK Panggil Politikus Demokrat Jemmy Setiawan
Jemmy Setiawan akan diperiksa terkait kasus Bupati Penajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah Andi Arief, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memanggil Politikus Demokrat Jemmy Setiawan. Pria yang menjabat sebagai Deputi II BPOKK Partai Demokrat itu, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.
"Deputi II BPOKK Partai Demokrat Jemmy Setiawan (dipanggil sebagai) saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: KPK Ultimatum Andi Arief Usai Mangkir dari Panggilan
1. KPK sempat panggil Andi Arief
Sebelumnya, KPK telah memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief. Namun, Andi tak hadir karena merasa tak mendapat surat panggilan dan tak ada hubungannya dengan perkara tersebut.
"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil Jubir KPK resmi ke DPP," ujarnya.
"Saya sudah lapor Anggota Komisi III DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," sambungnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'Ud