TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Kenapa?

Nama Azis Syamsuddin terseret dalam dugaan suap Penyidik KPK

Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin saat berada di gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya politikus Partai Golkar itu diperiksa tim penyidik hari ini, Jumat (7/5/2021).

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Total Harta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada 2019: Rp96,5 Miliar!

1. Azis bakal dipanggil lagi oleh KPK

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Karena hari ini tidak hadir, KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemanggilan Azis sebagai saksi. Namun, Ali belum menjelaskan kapan Azis akan dipanggil lagi ke komisi.

"Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," jelasnya.

2. Nama Azis Syamsuddin terseret dalam dugaan suap penyidik KPK

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (IDN Times / Irfan Fathurohman)

Nama Azis Syamsuddin terseret dalam dugaan suap Penyidik KPK Stepanus Robin oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial senilai Rp1,5 miliar. Politikus Partai Golkar itu diduga memfasilitasi pertemuan dan perkenalan antara Stepanus dan Syahrial.

Syahrial, Stepanus, dan seorang advokat bernama Maskur Husain kini telah ditahan KPK terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya