Wakil Ketua KPK: Bupati Bangkalan Tersangka Dugaan Korupsi
KPK sempat geledah kantor Bupati Bangkalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marawata, membenarkan adanya penggeledahan kantor Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron beberapa waktu lalu. Ia menyebut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah menjadi tersangka.
"Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan. Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Kantor Bupati Bangkalan dan Sejumlah Pejabat Digeledah KPK
Baca Juga: KPK Masih Enggan Terbuka soal Penggeledahan Kantor Bupati Bangkalan
1. Wakil Ketua KPK belum sebut kasusnya
Meski begitu, Alex masih belum mau menyebut kasus apa yang menyeret sang Bupati. Ia tak membenarkan maupun membantah ketika ditanya dugaan korupsi lelang jabatan atau pengadaan barang dan jasa.
"Sebetulnya gak lelang jabatan, mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa). Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," ujarnya.