KPK Masih Enggan Terbuka soal Penggeledahan Kantor Bupati Bangkalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan terbuka soal penggeledahan di Kantor Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Kantor politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sempat digeledah KPK beberapa waktu lalu.
"Ini masih berproses," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
1. Ketua KPK janji bakal terbuka dalam kasus ini
Meski belum mau terbuka, KPK berjanji akan transparan mengenai kasus ini. Namun, hal itu dilakukan pada waktu yang tepat.
"Tunggu saatnya kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka, tunggu saatnya," ujar Firli.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Tersangka Korupsi Lukas Enembe Berbakti Pada Negara
2. KPK sempat menggeledah kantor Bupati Bangkalan
Editor’s picks
KPK sebelumnya sempat menggeledah kantor Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Selain itu, ada sejumlah kantor pejabat lain yang digeledah KPK.
Penggeledahan tersebut berlangsung lebih dari 6 jam dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Bangkalan.
Dari informasi yang dihimpun IDN Times, KPK menggeledah sejumlah ruangan di lantai dua Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Lantai dua tersebut terdapat ruangan Bupati Bangkalan, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda) dan Asisten Bupati.
3. KPK minta Bupati Bangkalan dicegah ke luar negeri
Selain itu, KPK juga telah mengajukan pencekalan Bupati Bangkalan ke Ditjen Imigrasi. Pencegahan ini berlangsung hingga enam bulan ke depan.
"Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Kasus Kardus Durian Cak Imin Jadi Perhatian