TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

William PSI Terancam dapat Sanksi DPRD karena Bocorkan Anggaran DKI

William mengaku siap menghadapi semuanya

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan lantaran dianggap melanggar kode etik.

Ketua BK DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, Wiliam terancam mendapat sanksi bila terbukti melanggar. Namun, ia masih akan mengkaji masalah ini dalam rapat anggota BK DPRD DKI Jakarta.

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi gak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran," kata Achmad.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Desak Anies Baswedan Buka Draf Anggaran 2020

1. Badan Kehormatan DPRD DKI akan tindak lanjuti laporan soal William

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Achmad menjelaskan, pelaporan William akan ditindaklanjuti oleh anggota BK. Anggota BK terdiri dari sembilan orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD.

"Satu orang mewakili satu fraksi. Nanti kan berarti fraksi yang dilaporkan juga ada di dalamnya," lanjut politikus Partai Demokrat ini, di Jakarta, Selasa (5/11). 

2. Anggota Badan Kehormatan akan kaji laporan terkait William

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Nantinya sembilan anggota BK DPRD DKI akan mengkaji dan membahas laporan yang dilayangkan oleh warga bernama Sugiyanto. Kajian ini perlu untuk mengetahui apakah William melanggar kode etik DPRD atau tidak. 

"Kita sepakati bersama hasilnya kayak apa setelah kesepakatan dari 9 anggota itu. Jadi kita bisa menentukan, oh ini melanggar pasal ini, nanti hasilnya," papar dia

Baca Juga: Buntut Ungkap Anggaran Janggal Pemprov DKI, Politikus PSI Dilaporkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya