William PSI Terancam dapat Sanksi DPRD karena Bocorkan Anggaran DKI
William mengaku siap menghadapi semuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan lantaran dianggap melanggar kode etik.
Ketua BK DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, Wiliam terancam mendapat sanksi bila terbukti melanggar. Namun, ia masih akan mengkaji masalah ini dalam rapat anggota BK DPRD DKI Jakarta.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi gak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran," kata Achmad.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Desak Anies Baswedan Buka Draf Anggaran 2020
1. Badan Kehormatan DPRD DKI akan tindak lanjuti laporan soal William
Achmad menjelaskan, pelaporan William akan ditindaklanjuti oleh anggota BK. Anggota BK terdiri dari sembilan orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD.
"Satu orang mewakili satu fraksi. Nanti kan berarti fraksi yang dilaporkan juga ada di dalamnya," lanjut politikus Partai Demokrat ini, di Jakarta, Selasa (5/11).
Baca Juga: Buntut Ungkap Anggaran Janggal Pemprov DKI, Politikus PSI Dilaporkan