TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenhub Pastikan Kesiapan Vaksinasi Booster sebagai Syarat Perjalanan

Vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan

Stafsus Menteri Perhubungan, Adita Irawati. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Kemenhub menyatakan tengah mendiskusikan kesiapan penerapan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi.

Hal itu sesuai arahan Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) untuk mendorong vaksin ketiga (booster) di Indonesia.

"Dengan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat, saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi," Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Kemenhub: Isu Stasiun Gambir Telah Pensiun Tidak Benar 

Baca Juga: Hadiri Kegiatan Besar, Warga Usia 18 Tahun Wajib Vaksin Booster

1. Kemenhub merujuk surat dari Satgas Covid-19 terkait syarat perjalanan di masa pandemi

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati ketika memberikan keterangan pers pada Kamis, 9 Desembe 2021 (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Adita menyampaikan yang menjadi rujukan Kemenhub terkait penerapan kebijakan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat adalah Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang aturan syarat perjalanan di masa pandemi COVID-19.

"Saat ini Surat Edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan," katanya.

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Yogyakarta Meningkat

2. Rencana penerapan vaksin diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di simpul transportasi

Ilustrasi warga negara asing menjadi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Adapun, kata Adita, rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat, salah satunya di simpul-simpul transportasi seperti bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan.

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya