Kebijakan Anies soal PSBB Total Jakarta Belum Direstui Pusat
Ada beberapa hal yang harus didiskusikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan bahwa kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total belum sepenuhnya direstui. Dia menyampaikan bahwa Anies masih harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Hal itu diketahui setelah Anies mengajak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dirinya untuk rapat secara virtual. Anies, kata Bima, menceritakan bahwa kondisi COVID-19 di Ibu Kota sudah darurat dan dirinya perlu mengambil sikap.
"Mas Anies bilang harus injak rem. Dan Mas Anies minta masukan kita semua, kita sampaikan kondisi kita juga gawat dan kita ingin berkoordinasi, tetapi kita tanya lebih lanjut PSBB-nya seperti apa?" kata Bima menceritakan perbincangannya dengan Anies dalam diskusi virtual yang digelar Populi Center dan Smart FM, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga: DKI Jakarta Tidak Butuh Izin Baru Kemenkes untuk Terapkan PSBB Total
1. Anies harus berkoordinasi lagi dengan pemerintah pusat terkait PSBB total
Bima menjelaskan, kebijakan PSBB total yang akan dilakukan oleh Jakarta hingga saat ini masih terus dikoordinasikan. Menurut dia, pemerintah pusat ingin pelaksanaan teknis di lapangan berjalan secara harmonis.
"Mas Anies bilang Gubernur Jakarta masih harus rapat dengan pemerintah pusat hari Sabtu ini (12/9/2020). Jadi yang saya tangkap ada yang belum selesai, jadi ada yang belum selesai dalam hal teknis dengan pemerintah pusat," ungkap Bima.
Baca Juga: Bima Arya: Mayoritas Warga Bogor Gak Paham Apa Itu COVID-19