Psikolog Harap Pemerintah Buat Aturan Anak Pegang Gawai
Anak di bawah umur tak seharusnya diizinkan pegang gawai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus remaja 15 tahun yang membunuh balita 5 tahun di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan. Tidak hanya pelaku yang masih di bawah umur, namun motif pembunuhan yang tidak biasa membuat banyak pihak tercengang. Salah satu yang memicu aksinya tersebut lantaran pelaku terinspirasi dari film horor.
Terkait kasus ini, kebiasaan anak di bawah umur memegang gawai pun menjadi sorotan. Sebab, hal tersebut dinilai mempengaruhi perkembangan otak anak. Apalagi jika tidak diawasi dengan baik oleh orang tua.
"Intinya banyak penelitan aktivitas anak-anak sekarang dengan medsos, gim, itu berpengaruh pada otak. Apalagi kondisi sekarang ini, anak itu lebih suka dengan gadget-nya dibandingkan pergi hang out dengan teman-temannya," kata psikiater anak dan remaja, Suzy Yusna Dewi, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne, Selasa (10/3).
Baca Juga: Permintaan Terakhir Balita yang Tewas di Tangan Remaja NF Sawah Besar
1. Pemerintah dinilai perlu mengatur penggunaan gawai pada anak
Suzy berharap, pemerintah menerapkan aturan soal batasan waktu seorang anak memegang gadget atau gawai. Beberapa negara telah menerapkan kebijakan tersebut.
Dengan menerapkan aturan itu, dia berharap, anak-anak tidak akan kecanduan gawai dan lebih banyak bersosialisasi dengan lingkungannya.
"Kalau menurut saya harus ada aturan, di luar negeri ada slow down. Setelah 3 jam internet itu akan mati sendiri. Ada aturan seperti itu, dan saya berharap sekali ada kebijakan di negara kita, memberlakukan jam-jam tertentu anak-anak memegang gadet," ucapnya.
Baca Juga: Polisi: Media Harap Hati-hati Beritakan Kasus Remaja Bunuh Balita