TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usut Kasus Rizieq di Bogor, Polda Jabar Koordinasi dengan Polda Metro

Pemeriksaan kasus Megamendung dilakukan di Polda Metro

Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat (Jabar) akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Meski Rizieq telah ditahan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi memastikan kasus tersebut masih terus berjalan.

"Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Patoppoi seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Ketua Bantuan Hukum FPI: Pasal yang Disangkakan pada Rizieq Dipaksakan

1. Pemeriksaan Rizieq akan dilakukan di Polda Metro Jaya

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Patoppoi menyampaikan bahwa pemeriksaan Rizieq terkait pelanggaran kesehatan di Megamendung akan dilakukan oleh pihak Polda Jabar di Polda Metro Jaya.

"Rencananya pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ucap dia.

2. Dua pejabat daerah lainnya juga akan diperiksa terkait Megamendung

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Selain Rizieq, lanjut Patoppoi, pihaknya juga akan memeriksa dua orang lainnya. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Untuk Ade Yasin, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (15/12/2020), sedangkan Ridwan Kamil direncanakan bakal diperiksa pada Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Rizieq Shihab Resmi Ditahan setelah Hampir 14 Jam Diperiksa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya