Usut Kasus Rizieq di Bogor, Polda Jabar Koordinasi dengan Polda Metro
Pemeriksaan kasus Megamendung dilakukan di Polda Metro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat (Jabar) akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Meski Rizieq telah ditahan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi memastikan kasus tersebut masih terus berjalan.
"Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Patoppoi seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Ketua Bantuan Hukum FPI: Pasal yang Disangkakan pada Rizieq Dipaksakan
1. Pemeriksaan Rizieq akan dilakukan di Polda Metro Jaya
Patoppoi menyampaikan bahwa pemeriksaan Rizieq terkait pelanggaran kesehatan di Megamendung akan dilakukan oleh pihak Polda Jabar di Polda Metro Jaya.
"Rencananya pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ucap dia.
Baca Juga: [BREAKING] Rizieq Shihab Resmi Ditahan setelah Hampir 14 Jam Diperiksa