Waspada! Pakai Masker di Dagu dan Leher Akan Ditindak Satpol PP DKI
Pakai masker yang benar untuk cegah penularan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pada masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, pihaknya tidak hanya menindak masyarakat yang tidak membawa masker, tapi juga akan menindak warga yang membawa masker tapi tidak memakainya atau hanya menaruhnya di saku atau dashboard mobil.
Selama ini, Satpol PP hanya fokus menindak mereka (warga) yang tidak membawa masker saja. Tapi kini tindakan diperluas. Satpol PP juga akan menindak warga yang hanya memakai masker di leher atau dagu saja.
"Orang pakai masker tapi gak benar; ada yang di leher, ada yang di dagu dan ada yang digantung saja," kata Arifin seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/8/2020).
Baca Juga: 800 Warga DIY Terjaring Razia Masker, Paling Banyak Dipakai di Dagu
1. Satpop PP pastikan akan tindak tegas warga yang melanggar
Menurut Arifin, tiga jenis pelanggaran tersebut dipastikan akan ditindak tegas. Sebab, penerapan protokol kesehatan yang dilalukan pemerintah demi mencegah penularan COVID-19.
"Sekarang kalau kemudian pakai maskernya tidak benar, tertular gak? Maskernya taruh di leher ya tertular. Kalau di jidat ya tertular. Gak ada manfaatnya," kata dia.
Baca Juga: Pelanggaran Masih Merajalela, DKI Raup Rp2,87 Miliar dari Denda PSBB