TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Cara Anies Baswedan Siasati UMP DKI 2019 untuk Buruh

Biar kehidupan buruh jadi lebih layak

IDN Times/Gregorius Aryodamar

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2019 DKI Jakarta pada Kamis depan (1/11). 

Pengumumkan UMP Jakarta 2019 dilakukan pada Kamis depan, dikatakan Anies sesuai dengan arahan Kementerian Tenaga Kerja. 

"UMP plihannya sudah ada, InsyaAllah tanggal 1 November akan diumumkan. Sesuai dengan ketentuan Menteri Tenaga Kerja," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/10). 

Anies pun memastikan langkah-langkah agar buruh mendapatkan hidup layak, apa saja? 

Baca Juga: DKI Sepakati Dana Hibah Kemitraan untuk Pemkot Bekasi Rp545 Miliar

1. Adanya Kartu Pekerja dan Kartu Jakarta Pintar

Ia memastikan kehidupan buruh yang berpenghasilan rendah tidak akan terganggu. Salah satunya karena kehadiran kartu pekerja dan kartu pintar. 

Untuk kamu ketahui, kartu pekerja memberi subsidi pangan, transportasi hingga fasilitas DP 0. Kartu pekerja dapat dinikmati buruh yang bergaji UMP atau UMP plus 10 persen. 

"Kami jelaskan bahwa tujuan kita adalah memastikan pekerja di Jakarta dan mereka yang berpenghasilan terbatas, rendah, itu biaya hidupnya tidak terganggu karena itu ada kartu pekerja ada bantuan kartu Jakarta Pintar untuk putra-putrinya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/10). 

2. Jaminan transportasi untuk buruh di luar Jakarta

IDN Times/Helmi Shemi

Kedua, Anies juga menjamin buruh mendapatkan transportasi seperti Transjakarta. 

"Bagi pekerja yang bekerja di wilayah Pemprov DKI meskipun KTP-nya bukan DKI,tapi kalau dia bekerja di DKI maka dia akan berhak mendapatkan kartu untuk transportasi," ujarnya. 

Baca Juga: Beda Cara Ahok dan Anies Hadapi Kisruh Sampah Bantar Gebang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya