4 Kategori Teroris di Indonesia, Salah Satunya Simpatisan
Seperti apa sih pengkategorian terorisnya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Banyaknya aksi teror di Indonesia dalam satu minggu terakhir ini mendapat respons dari peneliti Insitute for Analysis of Conflict (IPAC) Navhat Nuraini.
Dalam sebuah diskusi di kantor Wahid Foundation, Jakarta, Selasa (15/5), Navhat memaparkan ada 4 kategori teroris di Indonesia, apa saja?
Baca juga: 5 Fakta Tak Terduga Pelaku Bom di Surabaya, Tinggal di Rumah Rp 1 M Lebih
“Pertama deportan, orang yang mau ikut ISIS ke Suriah, tapi sampai Tukri atau negara lain keburu ketangkap polisi di sana dan dideportasi ke Indonesia,” kata Navhat.
1. Teroris deportan
Pertama adalah mereka yang ingin bergabung dengan ISIS di Suriah. Namun akhirnya mereka ditangkap oleh pihak kepolisian di sana dan dipulangkan atau dideportasi ke Indonesia. Navhat menyebut jumlah untuk kategori pertama ini ada 500 orang sejak adanya ISIS pada tahun 2012.
Baca juga: Terkuak, Ini Isi Surat Wasiat Pelaku Teror Mapolda Riau