Ada 47 WNI Positif Virus Corona di Luar Negeri, Bagaimana Nasibnya?
Kemenlu memberikan informasi terkini WNI di luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan ada 47 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tercatat positif virus corona jenis baru atau COVID-19.
Angka tersebut masih akan terus dipastikan karena ada kabar simpang dari Malaysia yang awalnya menyebutkan ada tiga WNI yang positif virus corona di negara itu. Namun, menurut informasi tim Kemenlu di Malaysia, jumlah WNI yang terjangkit virus corona berjumlah 10 orang.
"Kami masih melakukan pengecekan apakah tiga WNI yang disampaikan sebelumnya, dengan 10 orang ini adalah orang yang sama," kata Plt Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah dalam video conference, Kamis (19/3).
Baca Juga: Kemlu: 8 WNI di India Positif Tertular Virus Corona
1. WNI yang positif virus corona itu tersebar di delapan negara
47 WNI yang positif virus corona tersebut berasal dari delapan negara yakni Singapura 14 orang, Jepang sembilan orang, Taiwan satu orang, Australia satu orang, Malaysia 13, Arab satu orang, Makau satu orang dan India tujuh orang.
"Yang Singapura dan Jepang ini semua berasal dari (kapal) Diamond Princess. Kalau Malaysia sementara kami catat 13 orang," kata Faizasyah.
Baca Juga: Tingkat Kematian karena Virus Corona di Indonesia Melampaui Italia