Kemlu: 8 WNI di India Positif Tertular Virus Corona 

Mereka merupakan bagian dari jemaah tablig akbar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri akhirnya mengonfirmasi 8 dari 10 WNI yang kini berada di India positif tertular virus corona. Konfirmasi disampaikan plt juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Kamis (19/3). 

"Informasi dari KBRI New Delhi: 10 WNI JT (jemaah tablig) yang diperiksa kesehatan di Hyderabad sejak Minggu, (ada) 8 positif positif terinfeksi COVID-19. Sedangkan, dua WNI lainnya masih diperiksa," ungkap Faiza siang ini. 

Lalu, bagaimana kondisi 8 WNI yang dinyatakan positif tertular virus dengan nama Sars-CoV-2 itu?

1. 8 WNI dalam kondisi stabil dan sudah diisolasi di rumah sakit di India

Kemlu: 8 WNI di India Positif Tertular Virus Corona Seluruh warga India mengenakan masker demi terhindar virus corona. PTI

Berdasarkan laman The New Indian Express (17/3) lalu yang mengutip pernyataan petugas kesehatan di distrik setempat, Dr. G Sujatha, 10 WNI itu dibawa ke RS Gandhi pada (16/3) usai dicurigai mengalami gejala COVID-19. 

Sementara, pejabat berwenang di kepolisian setempat, mengatakan 10 WNI itu merupakan bagian dari organisasi Muslim tertentu. Mereka tiba di Karimnagar dari ibukota New Delhi pada Sabtu pekan lalu. Rombongan jemaah itu tinggal di sebuah masjid. 

Otoritas setempat kemudian mengonfirmasi hal itu kepada perwakilan Indonesia di India pada hari Minggu (15/3). Perwakilan Indonesia akhirnya membawa 10 WNI dan tiga warga India ke rumah sakit milik pemerintah yang lokasinya tidak terlalu jauh. Hasilnya, satu di antara mereka menunjukkan gejala sudah terinfeksi virus Sars-CoV-2. 

Baca Juga: Malaysia Laporkan 2 Orang Tewas Akibat COVID-19, 1 Ikut Tablig Akbar

2. Total WNI yang tertular COVID-19 di luar Indonesia mencapai 48, 10 di antaranya berhasil sembuh

Kemlu: 8 WNI di India Positif Tertular Virus Corona Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, berdasarkan data yang diunggah oleh Kemlu melalui akun media sosialnya per (19/3), total WNI yang tertular virus Sars-CoV-2 mencapai 40 orang. Angka ini belum ditambahkan dengan 8 WNI yang terjangkit COVID-19 di India. Bila data itu ikut ditambahkan, maka jumlahnya menjadi 48 WNI. 

Sebanyak 10 WNI di antaranya berhasil sembuh. Sementara, sisa 38 WNI dirawat di rumah sakit di beberapa negara yaitu: 

  1. 8 WNI dirawat di India
  2. 1 WNI dirawat di Taiwan (dalam kondisi stabil)
  3. 13 WNI dirawat di Singapura (3 WNI dalam kondisi kritis di ICU)
  4. 1 WNI dirawat di Australia (dalam kondisi stabil)
  5. 13 WNI dirawat di Malaysia (dalam kondisi stabil)
  6. 1 WNI dirawat Arab Saudi (dalam kondisi stabil)
  7. 1 WNI dirawat di Makau, Tiongkok (dalam kondisi stabil)

Sedangkan 9 dari 10 WNI yang berhasil sembuh sudah kembali ke Tanah Air. 9 orang itu merupakan kru kapal pesiar Diamond Princess. 

3. Pemerintah imbau WNI yang masih melakukan perjalanan di luar negeri segera kembali ke Tanah Air

Kemlu: 8 WNI di India Positif Tertular Virus Corona Menlu Retno Marsudi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Memasuki bulan keempat, virus corona sudah menyebar ke 155 negara dan menginfeksi 218.815 orang. Di mana jumlah kematian mencapai angka 8.810 orang. Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh 84.114. Data ini dikutip dari Universitas John Hopkins pada (19/3). 

Tingkat kematian di Indonesia melonjak drastis menjadi 19 orang dari 5 pasien sebelumnya. Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau agar WNI yang tengah melakukan perjalanan di luar negeri segera kembali ke Tanah Air. Pemerintah menduga WNI akan kesulitan lantaran banyak negara yang memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika memberikan keterangan pers pada (17/3) lalu. 

Sementara, pemerintah negara lain yang tak memberlakukan lockdown, tetap memperketat arus masuk dan keluar barang serta manusia. Singapura misalnya memberlakukan aturan bagi pendatang dari ASEAN, Jepang, Swiss dan Inggris harus mengajukan surat keterangan sehat pada periode 14-21 hari sebelum menjejakan kaki di sana. Aturan ini sudah berlaku sejak (16/3) lalu. 

https://www.youtube.com/embed/sB3wyOpBFZQ

Baca Juga: Virus Corona Makin Meluas, Pemerintah Imbau WNI di Luar Segera Pulang

Topik:

Berita Terkini Lainnya