KJP Plus Bisa Dicairkan, Cek Dulu 3 Hal Ini
KJP Plus bisa dicairkan Januari 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta masyarakat tidak salah paham dengan janji kampanyenya, terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang bisa dicairkan.
"Jadi, KJP dicairkan itu begini, jangan salah diartikan. Ini konsolidasi dari seluruh keuangan Pemprov DKI," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1).
Lalu bagaimana realisasi dari KJP Plus pada 2018?
Baca juga: Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-Thamrin
1. Ada kebutuhan yang tidak bisa dibayar tunai
Sandiaga menuturkan, berdasarkan fakta lapangan, ditemukan kesulitan pembayaran secara cashless atau non-tunai. Namun, Sandiaga tidak menjelaskan secara rinci kebutuhan apa saja yang ia maksud.
"Yang kita temui di bawah, di lapangan itu ada kesulitan, di mana KJP-KJP itu tidak bisa memberikan manfaat yang tepat bagi penerimannya, karena banyak sekali kebutuhan mereka yang harus dibayarkan tunai. Jadi di bawahnya ini belum siap. Nah, kita lagi mencari bagaimana solusinya atas masalah tersebut," kata dia.
Baca juga: Flyover Pancoran Diujicoba Hari Ini, Ini 5 Persiapan Pemprov DKI