Komnas HAM Periksa 30 Petugas Lapas Pakem Terkait Kasus Kekerasan
Komnas HAM juga mengungkap sejumlah temuan, apa saja?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 30 petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman. Selain itu, Komnas HAM huga sudah memeriksa 20 orang pengadu kasus dugaan kekerasan di dalam Lapas tersebut.
"Karakter dari pengadunya, baik yang masih ada di dalam, proses yang akan keluar, maupun yang sudah keluar, ini karakter pengadu yang kami minta keterangannya, saksi korban," kata Anam dalam kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Baca Juga: ORI DIY Akan Periksa Eks Kepala KPLP terkait Kekerasan di Lapas Pakem
1. Temuan Komnas HAM di Lapas Pakem
Selain memeriksa petugas dan saksi korban, Anam mengatakan Komnas HAM juga meninjau Lapas Pakem secara langsung. Komnas HAM masuk ke dalam Lapas untuk mengonfirmasi metode terjadinya dugaan penyiksaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Apakah betul ada lapangan atau tidak, ada. Apakah betul ada tempat-tempat tertentu yang diceritakan sebagai tempat penyiksaan tersebut, ada. Apakah betul ada satu alat yang digunakan untuk melakukan penyiksaan, itu terkonfirmasi. Walaupun alatnya tidak kami lihat, tapi konfirmasi dari kesaksian memang ada," kata Anam.
Baca Juga: Klaster Lapas Pakem, 275 Warga Binaan dan Petugas Positif COVID-19