TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Thamrin-Sudirman Dicabut, Begini Reaksi Anies

Anies bakal cabut Pergub larangan sepeda motor itu?

IDNTimes/Fitang Adhitia

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan akan menaati keputusan Makhamah Agung (MA), terkait pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.

“Kalau MA memutuskan ya pasti ditaati dong,” kata Anies di Serang, Banten, Senin (8/1).

Baca juga: Tunaikan Janji Kampanye, Anies Baswedan Luncurkan Kartu Lansia Jakarta

1. Senang karena sesuai idenya

IDN Times/Humas Pemprov DKI Jakarta

Anies mengatakan putusan MA itu merupakan kabar baik dan sesuai idenya, yang ia sebut sebagai prinsip keadilan untuk masyarakat. Menurutnya, Jalan Sudirman-MH Thamrin merupakan milik semua masyarakat.

“Putusannya sama gak dengan ide kita? Sama. Bukan cuma kabar baik, ini artinya kita menjalankan sesuatu berdasarkan prinsip keadilan. Dari kemarin kan kita sudah sampaikan, kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan, Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya,” kata mantan Menteri Pendidikan itu.

2. Melaksanakan keputusan MA

IDN Times/Helmi Shemi

Nantinya sepeda motor diperbolehkan melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin, setelah dilarang melintas pada pukul 06.00-23.00 WIB. Meski demikian, Anies tidak menyebutkan apakah pihaknya akan merevisi atau menghapus Peraturan Gubernur (Pergub) larangan itu.

“Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan kita laksanakan. Semua putusan pengadilan kita harus laksanakan,” ujar dia.

Baca juga: Resmi, 5 Orang Ini yang Menjadi Tim Pencegahan Korupsi di Bawah Anies-Sandi

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya