TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD Kirim Tim ke Maluku dan Papua Selesaikan Konflik Tanah  

Masalah tanah di Maluku dan Papua sering berujung bentrok

Menko Polhukam memberikan keterangan pers di Kantor Presiden (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Mahfud MD mengirim tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang kerap berujung bentrok antarwarga. Tim tersebut dikiri1m ke daerah seperti di Maluku dan Papua.

“Saya akan segera mengirim tim ke sana,” kata Mahfud MD saat memberi pernyataan pers di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Bentrok di Sorong, Papua Bertambah Jadi 19 Orang

1. Masalah laten di Maluku dan Papua

Ilustrasi Perumahan Suku (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Mahfud, isu pertanahan di Maluku dan Papua dapat menjadi masalah laten sehingga perlu dicari solusi yang di antaranya memberi kepastian hukum terhadap status tanah di wilayah tersebut. Demikian, Mahfud tidak menyebut kapan tim itu akan dibentuk, ia menyampaikan tim tersebut akan dikirim ke Papua dan Maluku secepatnya.

“Dari kami Kemenko Polhukam akan membentuk tim karena masalah yang sama di berbagai tempat dari waktu ke waktu itu sebenarnya masalah pertanahan. Di Papua juga ada masalah yang sangat mendasar dan laten, yaitu masalah tanah. Di Maluku juga,” ujarnya.

2. Pentingnya kepastian hukum untuk status tanah

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD (Tangkapan layar YouTube Kemenkopolhukam)

Menurut Mahfud, kepastian hukum atas status tanah di Maluku dan Papua penting karena itu dapat menekan potensi bentrok antarwarga.

“Bagaimana membangun kepastian hukum pertanahan di Papua dan Maluku, karena itu selalu menjadi masalah laten dari waktu ke waktu. Nah, itu yang akan kami lakukan,” kata Mahfud.

Baca Juga: Polisi Gandeng Tokoh Adat Redam Bentrok Maut 2 Kelompok Desa di Maluku

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya