Masamah Minta Suaminya Kawin Lagi Saat Ia akan Dihukum Mati
Ia menganggap dirinya tidak pantas buat suaminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Tuntutan hukuman mati yang dikeluarkan Mahkamah Jazaiyah dan juga permintaan majikan Masamah Raswa Sanusi membuatnya dirinya terkejut lantaran ia telah membantah bahwa ia melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya.
TKW asal Cirebon yang akhirnya lolos dari hukuman mati di Arab Saudi sempat menghubungi orangtua dan suaminya kala ia akan dijatuhi hukuman mati dari Mahkamah Jazaiyah dan permintaan majikannya. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pun langsung turun tangan membantu.
Baca juga: Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 Tahun
1. Apresiasi bantuan KJRI
Masamah mengapreasi bantuan yang diberikan KJRI kepadanya selama kasus ini berlangsung di pengadilan.
“Mereka bayar pengacara buat aku, terus ada KJRI satu ahli bahasa, satu orang dampingi aku, mereka baik-baik sih,” kata Masamah di kediamannya di Desa Buntet, Kecamatan Astana, Cirebon, Selasa (3/4).
Baca juga: TKW Masamah Tiba di Cirebon Usai Terhindar dari Eksekusi Pancung di Saudi