MUI Kritik Pemberian Calling Visa RI untuk Israel
Kebijakan ini panen kritik sejak Sabtu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan pemerintah yang mengaktifkan kembali calling visa untuk warga negara Israel panen kritik. Bahkan percakapan tentang kebijakan ini sempat menjadi trending di Twitter pada Sabtu, 28 November 2020.
Salah satu yang mengkritik kebijakan ini adalah Wakil Ketua Umum MUI Anwar abbas yang mengatakan kebijakan calling visa ini tampaknya bertujuan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
"Kalau benar seperti itu, pertanyaan saya: Mau dikemanakan oleh pemerintah prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini?" katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Pemerintah Buka Layanan Calling Visa untuk Israel dan 7 Negara Lainnya
1. Indonesia menurutnya tidak mendukung Israel
Anwar mengatakan, berdasarkan alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang mendukung kemerdekaan hak segala bangsa, ia mengatakan Israel tidak layak mendapat dukungan karena telah menjajah Palestina.
"Kita tahu bahwa negara Israel itu adalah negara penjajah yang telah teramat banyak melakukan tindakan yang sangat-sangat bertentang dengan perikemanusiaan dan perikeadilan sehingga rakyat Palestina yang merupakan saudara kita yang setia telah kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu," ujarnya.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel