Mulai Besok, KPU Mulai Memverifikasi Partai Politik
Ini jadwal lengkap partai yang akan diverifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 12 partai politik tingkat pusat dan provinsi peserta pemilu tahun 2019 dengan melibatkan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.
Baca juga: Bawaslu: Pilkada dan Pemilu Sekarang Lebih Berat
1. Verifikasi dilakukan selama 2 hari
Pelaksanaan verifikasi akan dilakukan selama dua hari, mulai 28-29 Januari 2018 yang dibagi menjadi 3 waktu. Minggu pukul 10.00-11.00 WIB untuk partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang (PBB), pukul 12.00-13.00 WIB untuk Partai Amanat Nasional (PAN). Terakhir pukul 14.00-15.00 WIB untuk partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan partai Demokrat.
Selanjutnya pada hari Senin, 29 Januari, giliran partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan diverifikasi pukul 12.00-13.00 WIB. Kedua pada pukul 14.00-15.00 WIB giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Terakhir adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Baca juga: 5 Langkah KPU-KPAI Cegah Anak Jadi Korban Kampanye Hitam dan Hoax saat Pilkada