OTT Lapas Sukamiskin, Dahnil Anzar Minta Presiden Copot Menkumham
Yasonna juga harus menjelaskan praktik korupsi yang ada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (21/7) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Wahid Husen diduga menerima uang suap dari narapidana kasus korupsi yang ditahan di sana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai adanya korupsi di lapas Sukamiskin bukan hal yang baru. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada tindakan hukum nyata dari pemerintah terkait korupsi di lapas Sukamiskin.
“Informasi terkait lapas Sukamiskin menjadi rumah dan kantor baru yang nyaman dan aman bagi napi koruptor asal sanggup membayar mahal bukan lah hal yang baru, hanya saja belum ada tindakan hukum yang nyata,” kata Dahnil melalui keterangan pers, Sabtu (21/7).
“Mudah-mudahan kali ini KPK bisa membongkar semua praktik fasilitasi dan suap menyuap di sana,” imbuhnya.
Baca juga: KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin Melalui OTT
1. Menkumham tahu ada korupsi di Lapas dan harus bertanggung jawab
Dahnil menyorot Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Ia menilai Yasonna tahu adanya praktek korupsi di lapas Sukamiskin.
“Menurut saya salah satu pihak yang paling bertanggung jawab terkait dengan hal ini adalah menteri hukum dan HAM yang saya yakin sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut namun tidak pernah ada tindakan nyata,” kata Dahnil.
Baca juga: Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas Sukamiskin