Peradaban Indonesia Terancam Jika Jokowi Tidak Terbitkan Perppu KPK
Korupsi harus diberantas!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyebut peradaban Indonesia bisa mundur jika Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang KPK.
"Kalau saya sih udah gak bicara ekonomi. Terancamnya peradaban (Indonesia). Kan rusak peradaban karena itu (korupsi)," kata Faisal di kantor INDEF, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Baca Juga: Sebelum Keluarkan Perppu, Sebaiknya Presiden Jokowi Lakukan Hal Ini
1. Pentingnya memberantas korupsi
Direktur program INDEF Esther Sri Astuti menjelaskan kenapa korupsi harus diberantas. Pertama, korupsi menghambat performa ekonomi.
"Tata kelola kelembagaan yang lemah cenderung mendorong terjadinya korupsi, menghambat perbaikan performa ekonomi dan pertumbuhan ekonomi," kata Esther.
Kedua, korupsi, ketidaktransparanan, dan ketidakstabilan kebijakan ekonomi. Selain itu, lembaga pemerintah yang tidak efisien akan meningkatkan resiko dan ketidakpastian lingkungan bisnis.
"Sehingga mengurangi aliran modal asing yang masuk karena korupsi di lembaga pemerintah akan mendistorsi investasi publik," katanya.
Baca Juga: Investasi Nyogok Bisa Masuk Jika Jokowi Tidak Terbitkan Perppu KPK