TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pesawat Kepresidenan Boleh untuk Kampanye, Fadli Zon: Dulu Katanya Naik Kelas Ekonomi

Sekarang kok jadi keenakan, kata Fadli.

Biro Pers Setpres

Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik aturan KPU yang memperbolehkan calon presiden petahana menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye pemilihan presiden.

“Gak boleh dong, karena pesawat itu pesawat kepresidenan,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4).

Baca juga: Desmond: Maju Capres atau Tidak, Tujuan Prabowo Mengalahkan Jokowi

1. Perlu dikaji biar adil

IDN Times/Linda Juliawanti

Aturan tersebut harus dikaji. Jika KPU memperbolehkan calon presiden petahana menggunakan fasilitas Presiden untuk kampanye, mestinya hal yang sama berlaku untuk pejabat petahana yang akan maju dalam kontestasi Pilkada.

“Kalau KPU perbolehkan, maka hrs adil juga kepada semua pejabat tinggi negara dan DPR yg petahana dan akan maju lagi atau di jabatan lain,” kata Fadli.

Ia menambhakan, tidak masalah jika konteksnya bukan kampanye. Namun dalam konteks Pilkada hal itu dinilai tidak pantas.

Kalau sedang bertugas kepresidenan maka apapun bisa dilakukan, tapi kalau sebagai capres dan pesawat itu dipakai maka itu sangat tidak layak dan aturannya gak boleh.

2. Tolak alasan masalah pengamanan melekat

Paspampres.mil.id

Salah satu alasan yang dikemukakan Ketua KPU Arief Budiman, penggunaan pesawat kepresidenan berkaitan dengan pengamanan yang melekat. Namun politikus Gerindra ini tidak setuju dengan alasan itu.

Menurutnya sudah ada tim protokoler yang menjamin keamanan Presiden dan juga pesawat komersil pun dinilainya aman.

“Kan kalau naik pesawat kan tidak ada pengamanan melekat, kan ada pengawal, ajudan dan tim yang secara protokoler udah ada disana. Ini kan moda transportasi, bukan masalah keamanan. Emang naik Garuda gak aman? Kan aman. Sebelum ada pesawat kepresidenan, presiden aman-aman saja naik pesawat komersial,” jelas Fadli.

Baca juga: Fadli Zon Siapkan Buku untuk Jokowi, Apa Isinya Ya?

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya