Pesawat Kepresidenan Boleh untuk Kampanye, Fadli Zon: Dulu Katanya Naik Kelas Ekonomi
Sekarang kok jadi keenakan, kata Fadli.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik aturan KPU yang memperbolehkan calon presiden petahana menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye pemilihan presiden.
“Gak boleh dong, karena pesawat itu pesawat kepresidenan,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4).
Baca juga: Desmond: Maju Capres atau Tidak, Tujuan Prabowo Mengalahkan Jokowi
1. Perlu dikaji biar adil
Aturan tersebut harus dikaji. Jika KPU memperbolehkan calon presiden petahana menggunakan fasilitas Presiden untuk kampanye, mestinya hal yang sama berlaku untuk pejabat petahana yang akan maju dalam kontestasi Pilkada.
“Kalau KPU perbolehkan, maka hrs adil juga kepada semua pejabat tinggi negara dan DPR yg petahana dan akan maju lagi atau di jabatan lain,” kata Fadli.
Ia menambhakan, tidak masalah jika konteksnya bukan kampanye. Namun dalam konteks Pilkada hal itu dinilai tidak pantas.
Kalau sedang bertugas kepresidenan maka apapun bisa dilakukan, tapi kalau sebagai capres dan pesawat itu dipakai maka itu sangat tidak layak dan aturannya gak boleh.
Baca juga: Fadli Zon Siapkan Buku untuk Jokowi, Apa Isinya Ya?