TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ramai-ramai Geruduk Balai Kota, Ini 5 Keluhan Sopir Angkot untuk Anies-Sandi

Mereka memprotes kebijakan penutupan jalan untuk PKL di Tanah Abang

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) berunjuk rasa di Tanah Abang dan Balai Kota. Mereka memprotes kebijakan penutupan jalan untuk PKL di Tanah Abang yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan – Sandiaga pada Desember lalu.

Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka, berikut 5 di antaranya:

Baca juga: 5 Poin Evaluasi Penataan Tanah Abang

1. Dianggap melanggar undang-undang

IDN Times/Helmi Shemi

Para sopir angkot menilai Anies-Sandi melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan Pemda DKI. Meski demikian para sopir maupun koordinator demo tidak merinci pasal mana yang dilanggar.

2. Hak warga menggunakan trotoar terabaikan 

IDN Times/Helmi Shemi

Dengan adanya penutupan Jalan Jati Baru Raya yang ada di depan Stasiun Tanah Abang pada pukul 08.00-18.00 setiap hari untuk kedua jalur, para sopir menilai adanya pelanggaran hak terhadap warga yang menggunakan trotoar.

3. Akses masyarakat ke Tanah Abang terganggu

IDN Times/Helmi Shemi

Penutupan jalan juga dinilai para sopir mengakibatkan akses ke Stasiun Tanah Abang terganggu serta tidak efisiennya moda angkutan di kawasan Tanah Abang.

4. Pendapatan para sopir menyusut

IDN Times/Helmi Shemi

Akibat penutupan jalan, angkot yang tadinya bisa melintas di Tanah Abang mengalami penurunan pendapatan. Para sopir menilai para penumpang juga menjadi bingung.

“Cari solusi terbaik, adakan sosialisasi dan rekayasa jalan sebelum melakukan kebijakan,” kata koordinator aksi Andreas B Rehiary melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (22/1).

Baca juga: Soal Tanah Abang, Polda Metro Jaya Ingin Adanya Kajian Akademik dan Sosial

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya