Ramai-ramai Geruduk Balai Kota, Ini 5 Keluhan Sopir Angkot untuk Anies-Sandi
Mereka memprotes kebijakan penutupan jalan untuk PKL di Tanah Abang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) berunjuk rasa di Tanah Abang dan Balai Kota. Mereka memprotes kebijakan penutupan jalan untuk PKL di Tanah Abang yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan – Sandiaga pada Desember lalu.
Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka, berikut 5 di antaranya:
Baca juga: 5 Poin Evaluasi Penataan Tanah Abang
1. Dianggap melanggar undang-undang
Para sopir angkot menilai Anies-Sandi melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan Pemda DKI. Meski demikian para sopir maupun koordinator demo tidak merinci pasal mana yang dilanggar.
Baca juga: Soal Tanah Abang, Polda Metro Jaya Ingin Adanya Kajian Akademik dan Sosial