Rommy Terjaring OTT KPK, TKN: Bukti Jokowi Tidak Tebang Pilih
Rommy kini telah berstatus tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, merasa prihatin dengan terjeratnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy dalam kasus pemberian uang terkait jabatan di Kementerian Agama.
“Betapa pun ia merupakan salah satu mitra koalisi kami yang turut serta memberikan upaya positif baik pikiran maupun tenaga bagi kemenangan tim,” ucap Karding melalui keterangannya kepada pers, Sabtu (16/3).
Baca Juga: Rommy Merasa Dijebak, PPP: Serahkan Pada Hukum
1. Bukti Jokowi tidak tebang pilih dalam proses hukum
Kasus yang dialami Rommy disebut Karding sebagai bukti proses hukum di era Joko Widodo tidak tebang pilih sama sekali.
“Hukum di bawah kepemimpinan Pak Jokowi dijalankan sesuai koridor perundangan-undangan yang berlaku. Tak ada intervensi apa lagi pilih-pilih,” katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Rommy Diduga Terima Uang Rp300 Juta