Tipping Fee Kelola Sampah Disorot KPK, Luhut: Itu Cost Kebersihan!
Luhut bilang pengelolaan sampah tidak merugikan negara, kok!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menceritakan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah yang beberapa bulan lalu mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tipping fee.
Untuk kamu ketahui, tipping fee adalah biaya yang dikeluarkan anggaran pemerintah kepada pengelola sampah.
"Orang banyak kritik kita soal sampah, katanya bisa merugikan negara dari teman kita dari KPK. Tipping fee jadi masalah. Lah itu cost kebersihan. Ini harus dipahami," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Kena! Luhut dan Menteri Lain Disemprot Jokowi Karena Masalah Sampah
1. Pengelolaan sampah tidak bisa menguntungkan
Luhut melanjutkan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa serta merta disebut menguntungkan karena termasuk kegiatan menjaga lingkungan. Menurutnya langkah pemerintah memproduksi pengolahan sampah dengan sistem refuse derived fuel (RDF) di Cilacap, Jawa Tengah ini patut diapresiasi.
"Tidak bisa dibikin pembersihan sampah serta merta menguntungkan. Jadi RDF ini langkah yang hebat," katanya.
Baca Juga: Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan, Menko Marves Resmikan Fasilitas RDF