TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Nomor Penting dalam Keadaan Darurat yang Wajib Kamu Simpan

Kamu bisa menghubunginya kala diperlukan

ilustrasi ambulans (pexels.com/Mikhail Nilov)

Musibah bisa terjadi kapan dan di mana saja. Dalam keadaan genting, pastinya kamu membutuhkan pertolongan sesegera mungkin. Namun masalahnya, apakah kamu tahu harus menghubungi dan meminta tolong siapa?

Di sinilah pentingnya kamu menyimpan nomor telepon darurat yang akan dihubungi ke  lembaga atau institusi pertolongan terdekat yang kamu butuhkan. Berikut sembilan nomor penting yang bisa kamu hubungi dalam keadaan darurat. Disimpan, ya!

1. Nomor telepon kepolisian yang bisa kamu hubungi ketika terjadi tindak kejahatan adalah 110 

ilustrasi polisi (pexels.com/Rosemary Ketchum)

2. Ketika ada seseorang yang harus di bawa ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis, kamu bisa menghubungi ambulans di nomor 118 atau 119

ilustrasi ambulans (pexels.com/Mikhail Nilov)

3. Jika terjadi kebakaran atau butuh pertolongan penyelamatan untuk hewan yang terjebak di suatu tempat, langsung hubungi pemadam kebakaran di nomor 113

ilustrasi pemadam kebakaran (pexels.com/Pixabay)

4. Masalah listrik padam atau apa pun yang berhubungan dengan listrik kamu bisa menghubungi PLN di 123

potret petugas PLN (instagram.com/plnjogja)

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Punya Nomor Darurat 112, Ini Mekanismenya

5. Jika kamu ingin menghubungi posko bencana alam, bisa menekan angka 129 

ilustrasi korban bencana alam (pexels.com/Denniz Futalan)

6. Dalam situasi darurat dan kamu membutuhkan pertolongan pihak jasa marga di jalan tol, silahkan hubungi 14080

ilustrasi jalan tol (pexels.com/Afif Kusuma)

7. Basarnas atau SAR siap membantumu 24 jam di nomor 115  

potret tim Basarnas (instagram.com/sar_nasional)

8. Nomor panggilan darurat dari ponsel adalah 112. Kamu bisa telepon saat ada bencana alam, kecelakaan, atau tindak kriminal. Bebas pulsa, lho!

potret customer service 112 (instagram.com/112panggilandarurat)

Baca Juga: Isyarat Darurat saat Menumpang Kapal Laut, Penumpang Wajib Tahu

Verified Writer

Malika Nabilla Larasati

Senang dengan berita unik dan menarik? Jadilah penulis!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya