TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dampak Virus Corona, 3 Negara Ini Terapkan Pembatasan Perjalanan

TIongkok, Australia, Singapura berlakukan isolasi di rumah

Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times – Sejumlah  negara memutuskan untuk memberlakukan pembatasan perjalanan baik lokal maupun internasional guna mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus virus corona, COVID-19 di negaranya. Mengingat, hingga saat ini, kasus COVID-19 telah mencapai 157.476 orang di 155 negara. Pandemi ini telah menyebabkan sebanyak 5.845 orang meninggal dunia.

Tiga negara yang sudah menerapkan kebijakan ini, di antaranya Tiongkok, Australia, dan Singapura. Dengan adanya pembatasan tersebut, masyarakat di sejumlah negara juga diimbau untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah, terlebih menghindari kegiatan yang  melibatkan banyak orang.

Oleh karenanya masyarakat diminta untuk melakukan pengisolasian diri atau karantina yang dilakukan di tempat tinggal mereka masing-masing terlebih dahulu. Ini demi kesehatan mereka dapat selalu terjaga.

Begini kebijakan di masing-masing tiga negara tersebut:

Baca Juga: 9 Tips Mencegah Penularan Virus Corona Saat Bepergian dengan Pesawat

1. Tiongkok

Presiden Tiongkok Xi Jinping mengunjungi Rumah Sakit Huoshenshan di Wuhan, pusat penyebaran virus COVID-19, provinsi Hubei, Tiongkok, pada 10 Maret 2020. ANTARA FOTO/Xie Huanchi/Xinhua via REUTERS

Seperti yang dilansir dari Chinadaily, pemerintah menginstruksikan seluruh penerbangan kedatangan internasional di Beijing untuk diisolasi untuk sementara waktu. Masyarakat Tiongkok juga diimbau untuk menjalani karantina di tempat tinggal masing-masing dalam menyikapi penyebaran wabah virus corona.

"Sementara itu, biaya yang akan dikeluarkan selama masa isolasi akan ditanggung sendiri oleh para pendatang," kata Wakil Sekretaris Jenderal Pemerintah Kota Beijing Chen Bei, Minggu (15/3).

2. Singapura

Dok. PSM Makassar/Ahmad Alia

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan bahwa Singapura akan menerapkan tindakan pencegahan tambahan untuk mengurangi risiko importasi COVID-19 ke Singapura. Hal Ini termasuk imbauan pembatasan perjalanan Internasional.

Pembatasan dilakukan terhadap semua perjalanan yang tidak begitu diperlukan ke luar negeri. Mereka juga melakukan pembatasan lebih lanjut untuk orang yang akan bepergian ke Singapura.

Dalam tiga hari terakhir, Singapura telah mengalami peningkatan kasus sebanyak 25 kasus baru. Dari jumlah tersebut, lebih dari tiga perempatnya adalah kasus impor, 90 persen dari mereka adalah penduduk Singapura yang baru kembali dari luar negeri.

Singapura akan memberlakukan pembatasan perjalanan tersebut mulai hari ini, Senin (16/3) pukul 23.59 waktu Singapura. Upaya pembatasan perjalanan ini akan dilangsungkan selama 14 hari.

Semua pendatang termasuk warga negara Singapura, pemegang Pas Jangka Panjang, dan pengunjung jangka pendek yang mengunjungi Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss, atau Inggris dalam 14 hari terakhir akan diberikan Stay-Home Notice (SHN) 14 hari.

Baca Juga: Bali Belum Lakukan Pembatasan Wisatawan Tiongkok Seperti Thailand

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya