MUI Bertemu Kemenkominfo Bahas Wacana Fatwa Haram PUBG
MUI secepat mungkin berikan kejelasan mengenai fatwa gim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), akan menggelar pertemuan untuk membahas keberlanjutan mengenai wacana fatwa haram untuk gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) pada hari ini, Selasa (26/3).
"Mengenai itu baru akan dibahas besok karena kami (Kominfo) diundang untuk membahas itu (PUBG). Jam 4 sore saya bertemua di Kantor MUI," kata Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan usai menggelar pertemuan dengan Bawaslu di kantor Kemenkominfo, Jakarta.
1. Banyak pertimbangan yang harus dilakukan Kemenkominfo terkait pemblokiran gim PUBG
Disinggung mengenai kemungkinan pemblokiran gim PUBG tersebut, Semuel mengungkapkan banyak yang harus dipertimbangkan. Sebab, Kemenkominfo tak dapat menentukan hal tersebut jika tak ada arahan dari MUI.
"Kami tak mungkin asal tutup dan pasti ada kajiannya. Enggak mungkin juga MUI memberikan rekomendasi tanpa kajian yang mendasar. Yang pasti jika ada dampak negatif, kami siap membatasi atau menutup," ujar Semuel.
Sebetulnya, menurut dia, Kemenkominfo sudah membuat anjuran bagi pengguna gim PUBG. Semuel mengatakan pihaknya sudah menentukan standar pedoman pengguna PUBG dibatasi untuk yang sudah menginjak usia 18 tahun.
Baca Juga: EVOS Esports: Tidak Ada Hubungan Teroris dengan PUBG