Belum Nikmati Hasil Rampokan, 2 Begal di Bekasi Keok Diringkus Polisi
Pelaku begal ditangkap kurang dari 24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polsek Tarumajaya menangkap dua tersangka begal yang beraksi di Jalan Mutiara Gading City, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua tersangka begal tersebut berinisial PB (23) dan MR (27), dan beraksi pada Kamis 21 Juli lalu.
"TKP-nya adalah di wilayah Tarumajaya dan dilakukan penanganan terhadap dua orang pelaku atas nama PB dan MR, dua orang ini berasal dari kota Bekasi," kata Gidion, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Sudah Dikasih Uang dan HP, Begal di Bekasi Tetap Bacok Korbannya
1. Tersangka arahkan senjata tajam ke leher korban
Korban kedua begal itu berinisial AFA. Pada Kamis (21/7) dini hari, korban ingin membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor Mio Soul bernomor pelat KWT. Namun, warung yang ingin dituju sudah tutup.
Saat korban sedang memutar balik, dari arah belakang datang dua orang yang langsung memepet dan memberhentikan korban.
Setelah korban berhenti, salah satu tersangka berinisial PB turun dan langsung mengancam dengan mengarahkan senjata tajam ke arah leher korban.
"(Pelaku) mendatangi korban, mengancam, mengeluarkan kalimat-kalimat yang sifatnya pengancaman, 'turun gak lu' kayak gitu, sambil menodongkan senjata tajam," beber Gidion.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Begal Anggota Brimob di Kranggan Bekasi