Sudah Dikasih Uang dan HP, Begal di Bekasi Tetap Bacok Korbannya

Dalam kondisi terluka, korban berusaha mengejar tersangka

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Sektor Setu menangkap tiga dari empat orang tersangka pembegalan yang beraksi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/5/2022) lalu. 

Tiga orang tersangka yang sudah ditangkap itu berinisial SH, A, dan MR. Sedangkan satu tersangka yang masih buron berinisial TY. 

"Pelakunya ada empat orang, alhamdulillah tiga orang telah berhasil kita amankan, kita tangkap," kata Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Begal Anggota Brimob di Kranggan Bekasi

1. Korban sedang beristirahat di depan pom bensin

Sudah Dikasih Uang dan HP, Begal di Bekasi Tetap Bacok Korbannyapolsek Setu menangkap tiga dari empat orang tersangka pembegalan yang beraksi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sugeng menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban bernama Marjaya sedang beristirahat di dalam mobilnya yang terparkir dekat pom bensin Jalan MT Haryono.

Sedang asyik beristirahat, korban didatangi keempat tersangka dan dipaksa untuk menyerahkan dompet dan telepon genggamnya dengan mengancam menggunakan senjata tajam. 

"Beberapa saat kemudian datang dua motor secara berboncengan ada empat orang. Mereka turun kemudian memaksa korban untuk menyerahkan barang-barangnya, mereka minta dompet dan handphone," katanya. 

Karena takut, korban menyerahkan telepon genggam dan dompet yang berisikan uang sebesar Rp500 ribu. 

2. Setelah dikasih, tersangka tetap membacok korban

Sudah Dikasih Uang dan HP, Begal di Bekasi Tetap Bacok Korbannyapolsek Setu menangkap tiga dari empat orang tersangka pembegalan yang beraksi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Walaupun korban telah memberikan barang yang diminta, tersangka tetap membacok korban. Namun, korban sempat menangkis serangan itu hingga tangannya terluka. 

"Korban kemudian membela diri dengan cara menangkis yang mengakibatkan korban ini terluka tangannya, ada 7 jahitan," jelasnya. 

3. Dengan tangan terluka, korban berusaha mengejar tersangka

Sudah Dikasih Uang dan HP, Begal di Bekasi Tetap Bacok Korbannyapolsek Setu menangkap tiga dari empat orang tersangka pembegalan yang beraksi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Korban yang sedang kesakitan dan bersimbah darah karena luka bacokan ditangannya, berusaha mengejar pelaku dengan mobil boxnya.

Saat dalam pengejaran, satu motor kendaraan tersangka terjatuh karena bersenggolan dengan pengguna jalan lainnya. Pada saat itu, korban berteriak meminta bantuan. 

"Supir ini teriak minta bantuan, kebetulan anggota Polsek Setu ada yang sedang patroli di wilayah tersebut sehingga berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama SH," jelasnya. 

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni MR dan A pada Selasa 7 Juni 2022.

4. Tersangka terancam 12 tahun kurungan penjara

Sudah Dikasih Uang dan HP, Begal di Bekasi Tetap Bacok Korbannyapolsek Setu menangkap tiga dari empat orang tersangka pembegalan yang beraksi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) KHUpidana tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, sepeda motor milik SH, pakaian yang dikenakan tersangka, dan telepon genggam. 

"Kepada tersangka, kita sangkakan dengan Pasal 365 ayat (2)KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara," tegas Sugeng. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya