Dua Pria di Bekasi Beli Mobil Hasil Curi Motor Selama Setahun
Mereka beraksi di wilayah Bekasi Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R dan D dibekuk Polsek Babelan. Dua pelaku membeli mobil dari hasil kejahatannya mereka.
"Pengakuan sudah sekitar satu tahun ini sudah mulai beraksi. Jadi mobil ini merupakan hasil dari pelaku menjual motor-motor yang dicuri, kemudian dijual dan dibelikan mobil Sigra itu," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap 21 Pelaku Curanmor dan Penadah di Bekasi
1. Dua pelaku beraksi di dua kecamatan
Twedi menjelaskan, kedua pelaku mencuri sepeda motor di lima lokasi Kecamatan Babelan dan Kecamatan Tarumajaya, Bekasi Utara. Saat beraksi di sebuah parkiran toko roti pada Sabtu, 24 Juni lalu, kedua pelaku terekam CCTV dan berhasil diidentifikasi keberadaannya.
"Jadi di TKP (tempat kejadian perkara) toko roti itu ada CCTV yang memantau lokasi parkir, kemudian dikenali wajah-wajahnya dan ditelusuri dan diselidiki ini, termasuk warga di mana dan kami lakukan penangkapan," jelasnya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Driver Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Bekasi