TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lapas Bekasi Kembali Buka Kunjungan Tatap Muka untuk Warga Binaan

Waktu berkunjung tatap muka hanya 30 menit

Lapas di Kota Bekasi bolehkan keluarga kunjungan tatap muka pasca pandemi Covid 19. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi membuka kembali kunjungan tatap muka bagi warga binaan setelah sempat ditutup selama pandemik COVID-19, Rabu (6/7/2022).

Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi, Hensah, mengatakan kunjungan tatap muka antara warga binaan dan keluarganya kali pertama dilakukan dalam dua tahun terakhir.

"Setelah dua tahun lebih, kita tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan kepada warga binaan yang ada di sini. Namun sifatnya masih terbatas," katanya kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: KPAI Soroti Kasus Remaja Bengkulu Bunuh Diri Usai Sehari Masuk Lapas

1. Persyaratan berkunjung

Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Hensah. (IDN Times/Imam Faishal?

Hensah mengatakan kunjungan tatap muka ini masih terbatas, di mana yang dapat bertemu tatap muka hanyalah keluarga inti, seperti orangtua, anak, dan istri.

"Bapak Dirjen sampaikan yang berhak mengunjungi sementara ini hanyalah keluarga inti yaitu orang tua kandung atau anak kandung dan lain-lain," katanya.

Untuk keluarga yang ingin berkunjung juga harus sudah menerima Vaksin Covid 19 dosis ke tiga atau boster. Jika belum mendapatkan booster harus menyertai surat keterangan bebas Covid 19 seperti Antigen dan Swab.

"Bagi keluarga yang memang dikarenakan satu dan lain hal belum melaksanakan vaksin, maka harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin atau yang bersangkutan harus menunjukan surat keterangan bebas covid 19," katanya.

2. Jam operasional

Lapas di Kota Bekasi bolehkan keluarga kunjungan tatap muka pasca pandemi Covid 19. (IDN Times/Imam Faishal)

Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi membolehkan keluarga warga binaan berkunjung pada hari Senin sampai Kamis pukul 09.00-11.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB.

"Jadi untuk keluarga kita beri waktu 30 menit (waktu tatap muka)," jelasnya.

Sementara pada Jumat dan Sabtu, lanjut Hensah, pihaknya masih menerima pengiriman barang-barang dan makanan dari keluarga untuk warga binaan.

"Namun untuk Jumat dan Sabtu kami masih menerima pengiriman dan penerimaan barang-barang dari keluarga untuk warga binaan," katanya.

Baca Juga: KPAI Soroti Kasus Remaja Bengkulu Bunuh Diri Usai Sehari Masuk Lapas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya