Minta Rokok, Pria di Bekasi Dikeroyok 5 Orang hingga Kritis
Korban kritis dan masih dirawat di RSUD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Pria berinisial MRF ditangkap Unit Reskrim Polsek Bantargebang, lantaran menganiaya pria 20 tahun berinisial MF, di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/11/2023) pukul 18.15 WIB. Ririn mengatakan, MRF melakukan penganiayaan bersama empat temannya berinisial A, N, K, dan F yang masih dalam pengejaran.
"Para pelaku diketahui merupakan pengamen yang biasa bekerja di sekitar lokasi kejadian," kata Ririn kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Bermain di Polder Air, Bocah di Bekasi Tewas Tenggelam
1. Pelaku diminta sebatang rokok
Ririn menjelaskan, para pelaku tidak terima saat dimintai sebatang rokok oleh korban dengan memaksa.
"Saat itu pelaku lagi kumpul, terus korban minta rokok kepada K dengan memaksa. Bahkan korban sempat bilang 'daerah ini gua yang pegang'. Sehingga membuat para pelaku kesal," jelas Ririn.
Setelah itu, pelaku A langsung memukul korban, pelaku N, K, dan F juga ikut memukuli korban. Selanjutnya, pelaku MRF yang berusia 23 tahun itu ikut memukul dan menendang korban hingga MF terjatuh.
"Saat korban terjatuh, pelaku N, F, dan K menginjak-injak korban. Terus pelaku A mengambil batu dan dilempar ke arah kepala korban," jelas Ririn.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal yang Duel dengan Mahasiswa di Bekasi