Modal Rp150 Juta, Pria di Bekasi Bikin Pabrik Oli Mesin Palsu
Pelaku dapat modal dari orang tuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial MS (28 tahun) menjadi tersangka karena membuat pabrik oli mesin motor dan mobil palsu di sebuah kontrakan Jalan Makrik 2, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetera Aditya menjelaskan, saat memproduksi oli palsu, MS dibantu oleh ketiga karyawannya yang berinisial JS (21), SU (30), dan HB (24).
"Kami dapat informasi dari masyarakat terkait pabrik oli palsu. Keempat tersangka berhasil kita amankan pada Kamis, 25 Agustus 2022," kata Ridha kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Cara Mengidentifikasi Oli Palsu Lewat Tatapan Mata
1. Sudah dipasarkan di beberapa kota
Ridha mengatakan para tersangka membeli oli merek SAE 40 dengan kemasan drum yang berasal dari Semarang dengan harga Rp3,7 juta per drumnya.
Lalu, para tersangka memindahkan oli ke botol kemasan berbagai merek untuk oli mesin kendaraan motor dan mobil menyerupai kemasan aslinya.
"Mereka memasukan kembali oli SAE 40 ke kemasan berbagai merek dan disertai segel palsu," katanya.
Menurut pengakuan tersangka, lanjut Ridha, para pelaku sudah melakukan aksinya dalam satu bulan terakhir dan sudah menyebarkan oli palsu tersebut ke beberapa daerah di Indonesia.
"Pengakuan para pelaku ini sudah dipasarkan ke berbagai kota, seperti Bandung, Magelang, Lombok dan NTB," jelasnya.