Operasi Zebra di Bekasi, Polisi Ungkap Target Pengendara yang Diincar
Tidak ada sanksi tilang dalam operasi zebra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Bekasi dan TNI menggelar Operasi Zebra 2022 di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa pagi (4/10/2022).
Berdasarkan pantauan IDN Times, Anggota Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi Kota memberhentikan setiap pengendara roda dua yang tak menggunakan helm. Namun, pengendara tersebut hanya mendapat edukasi dan tidak diberikan surat tilang.
Tidak hanya sepeda motor, polisi juga memberhentikan angkot dan mobil pribadi yang tak menggunakan sabuk pengaman.
Baca Juga: Operasi Zebra Dimulai, Polda Banten: Masih Bisa Tilang ManualÂ
1. Polisi memberi teguran dan edukasi
Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ayu Nurjani menjelaskan, operasi Zebra tahun ini berfokus untuk menegur masyarakat yang masih bandel dalam berkendara.
Selain itu, pihaknya juga memberi edukasi terkait akibat jika tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas.
"Kita memberikan informasi edukasi kepada masyarakat dalam hal ini pengendara roda dua dan roda empat untuk berlaku tertib. Demikian untuk preventif nya kami melakukan pengaturan, memberikan imbauan kepada masyarakat," kata Ayu kepada wartawan, Selasa.