Pembunuhan Pria Terikat di Bekasi, Ini Motif Pelaku
Pelaku memukul kepala korban dengan balok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka pembunuhan pemilik agen sembako di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, tersangka berinisial DS (30) berhasil ditangkap setelah satu hari jasad korban SS (63) ditemukan.
"Kejadian tanggal 11, ditangkap satu hari (setelahnya) tanggal 12 November, Unit Jatanras Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di Kabupaten Bogor," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Periksa CCTV, Apa Temuan Polisi soal Jasad Pria Terikat di Bekasi
1. Pelaku merupakan mantan karyawan korban
Hengki menjelaskan, tersangka DS merupakan mantan karyawan korban yang bekerja pada 2015.
"DS sebelumnya adalah merupakan karyawan yang bekerja di toko milik korban selama kurang lebih 4 hingga 5 bulan pada tahun 2015 Agustus," jelasnya.
Karena pernah menjadi karyawan, lanjut Hengki, tersangka telah mengetahui seluk beluk toko dan kebiasaan korban SS.
"Tersangka sendiri sudah mengetahui kebiasaan korban, pada pukul 03.00-05.00 WIB korban biasanya menyiapkan barang kelontong pesanan konsumen," jelasnya.