Polisi Tangkap Komplotan Rampok Spesialis Minimarket di Bekasi
Pelaku mengancam penjaga toko dengan pisau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap dua orang komplotan perampok berinisial JT (23) dan HH (25), yang sudah beraksi di dua minimarket.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua pelaku itu sudah beraksi di minimarket di wilayah Kampung Bureangkeng, Kecamatan Setu, dan Jalan Raya Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.
"Yang di Setu beraksinya tanggal 23 November pukul 02.30 WIB dan TKP Tambun mereka beraksi tanggal 25 November," kata Gidion kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Bayi Usia 1 Tahun di Bekasi Ditemukan Meninggal di Bak Kamar Mandi
1. Pelaku mengancam kasir
Gidion menjelaskan, saat beraksi, salah satu pelaku masuk ke dalam minimarket untuk memastikan situasi sepi. Setelah dirasa sepi, pelaku yang berada di luar langsung menutup gerbang minimarket.
Setelah tertutup rapat, lanjut Gidion, kedua pelaku mengancam penjaga minimarket agar tidak melawannya.
"Setelah situasi sepi, satu pelaku menutup rolling door dan pelaku lain mengancam kasir dengan pisau," jelasnya.