Rumah Firli Digeledah 3 Jam, Polda Metro Tak Temukan Barang Bukti
Kuasa hukum minta mengedepankan azas praduga tidak bersalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polda Metro Jaya (PMJ) telah menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri, yang berlokasi di Vila Galaxy, RT 01, RW 19, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023) siang.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penggeledahan rumah Firli yang dilakukan tim penyidik dari satuan direktorat reserse kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya berlangsung selama tiga jam.
Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Firli Bahuri yang sejak pagi sudah berada di rumahnya.
"Penggeledahan dimulai dari jam 12.30 WIB sampai selesai kurang lebih 3 jam setengah mereka (Polda Metoi Jaya) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli," katanya kepada wartawan setelah mendampingi penggeledahan tim penyidik.
Baca Juga: Kasus Firli Bahuri: 3 Rumah di Bekasi Digeledah, 4 Saksi Diperiksa
1. Tidak ada barang bukti yang diamankan
Dari penggeledahan itu, lanjut Ian, pihak kepolisian tidak menemukan sama sekali barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
"Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan, terkait dengan tuduhan kepada beliau," ungkapnya.
Ian juga mengatakan, saat ini kliennya Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi. Dia juga meminta agar Polda Metro Jaya (PMJ) mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Editor’s picks
"Tentu saja kami selaku kuasa hukum menghormati proses hukum ini dengan tetap megimbau kepada para pihak penyidik, untuk tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah kepada klien kami," ungkapnya.