Spesialis Pencuri Motor Honda Beat di Bekasi Akhirnya Dibekuk
Tersangka mencuri 23 unit sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (36) dan AL (16). Mereka beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi sejak 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kombes, Gidion Arif Setyawan, kedua tersangka sudah mencuri 23 sepeda motor jenis matic di wilayah Kabupaten Bekasi. Keduanya paling sering beraksi di wilayah Cikarang.
"TKPnya ada 23 di wilayah Kabupaten Bekasi dan spesial sepeda motor berjenis Honda Beat," katanya kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Daftar Aksesoris Resmi Honda Beat
1. Tersangka mengincar motor yang terparkir di depan kontrakan
Modus operandinya, kedua tersangka mengincar kendaraan yang terparkir di depan kontrakan dan tidak diawasi oleh pemiliknya.
Jika sudah menemukan motor incarannya, lanjut Gidion, pelaku mengeluarkan kunci T untuk merusak lubang kunci. Para tersangka juga membawa korek api berbentuk pistol.
"Sepeda motor ini (Honda Beat) menurut dia spesifikasinya lebih gampang untuk diambil dan dijual," katanya.