Uang Ganti Rugi Belum Diterima, Ahli Waris Bakal Blokir Tol Jatikarya
PN Bekasi masih menunggu surat rekomendasi dari BPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Puluhan warga yang merupakan ahli waris Tol Jatikarya masih memperjuangkan uang ganti rugi tanah milik mereka yang belum dibayarkan.
Salah satu ahli waris Gunun (49) mengatakan dirinya dan puluhan ahli waris lainnya sudah beraktivitas di sebagian lajur keluar masuk Tol Jatikarya.
"Aksi di lokasi dudukin fisik memang kita sudah 24 jam, bahkan buka puasa bersama, salat magrib, dan salat tarawih," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Tol Jatikarya Bekasi Lumpuh Imbas Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi
1. Dijanjikan PN Bekasi
Gunun menyebut, pihak Pengadilan Negeri (PN) sempat berjanji akan segera membayarkan uang ganti rugi senilai Rp218 miliar dari total tanah seluas 42 ribu meter persegi.
"Ketua PN sekarang menjanjikan akan menyelesaikan (tapi) sampai saat ini penyelesaian itu belum ada kepastian," kata Gunun.
Pihaknya juga akan kembali tutup Tol Jatikarya jika sampai Kamis (13/4/2023) uang ganti rugi belum diterima.
"Kalau besok kemungkinan besarnya kalau masih tarik ulur pencairan aksi kita totalin (tutup total)," tegasnya.
Baca Juga: Belum Dapat Ganti Rugi, Warga Blokir Tol Jatikarya dengan Pohon Pisang