Tol Jatikarya Bekasi Lumpuh Imbas Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi

Penutupan tol bukan kali pertama

Bekasi, IDN Times - Puluhan ahli waris kembali memblokir akses keluar masuk gerbang tol Jatikarya yang berada di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu (8/2/2023). 

Menurut informasi yang diterima, warga menutup gerbang keluar masuk tol Jatikarya sekira pukul 12.00 WIB. 

Pantauan IDN Times di lokasi, seluruh ruas jalan ditutup dengan potongan kayu, tanaman pohon pisang bahkan beton pembatas jalan. Akibat penutupan tersebut, pengendara sama sekali tidak dapat melintasi. 

Hingga pukul 17.15 WIB, warga masih berkumpul dan pengendara belum dapat melintasi Tol Jatikarya. 

Baca Juga: Belum juga Dapat Ganti Rugi, Ahli Waris Akan Tutup Total Tol Jatikarya

1. Aksi lanjutan

Tol Jatikarya Bekasi Lumpuh Imbas Ahli Waris Belum Terima Ganti RugiTol Jatikarya diblokir ahli waris. (IDN Times/Imam Faishal)

Salah satu ahli waris, Gunun (49) menjelaskan, aksi pemblokiran jalan tol dilakukan karena uang ganti rugi tanah mereka belum diterima. 

"Ini lanjutan kemarin dan terdahulu. Pada prinsipnya, kami sebagai pemilik tanah sah para ahli waris mohon dibayar itu cuma tuntutan kami, mohon dibayar," katanya kepada wartawan, Rabu. 

"Harus diketahui, kami tidak menutup akses jalan tol, kami hanya menguasai hak milik kami, tanah kami karena belum dibayar," tambahnya. 

Baca Juga: Tol Jatikarya Bekasi Diblokade Ahli Waris, Pengguna Tol Digratiskan

2. Bertahan hingga uang diterima

Tol Jatikarya Bekasi Lumpuh Imbas Ahli Waris Belum Terima Ganti RugiTol Jatikarya diblokir ahli waris. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia mengatakan, pihaknya akan terus bertahan hingga uang ganti rugi lahan milik mereka diterima. 

"Betul, bertahan sampai dibayar. Siapapun yang negosiasi terhadap kami dan cuma memberikan angin segar, kami tolak! Kami minta bayaran, kami minta hak kami dibayarkan," tegasnya.

Baca Juga: Belum Dapat Ganti Rugi, Warga Blokir Tol Jatikarya dengan Pohon Pisang

3. Memberikan selebaran ke pengguna jalan

Tol Jatikarya Bekasi Lumpuh Imbas Ahli Waris Belum Terima Ganti RugiAhli waris memberikan selembaran informasi Tol akan di tutup. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, ahli waris telah membagikan selebaran ke pengguna jalan yang berisikan informasi penutupan tol. Dia mengimbau, pengendara menggunakan jalan alternatif lainnya. 

"Kami memberitahukan kepada para pengguna jalan, agar untuk hari besok tidak lewat lagi ke sini, karena tanah kami belum dibayar dan akan kami kuasai," katanya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023). 

Diketahui, masyarakat telah memenangkan putusan Mahkamah Agung dalam Peninjauan Kembali (PK) II dengan No.815/PDT/2018, pada Desember 2019, dan menyatakan tanah tersebut milik warga Jatikarya.

Namun hingga saat ini, ahli waris belum menerima pencairan hak mereka senilai Rp218 miliar dari lahan seluas 42.669 meter persegi.

Baca Juga: Pengendara Motor di Cikarang Bekasi Tewas Terlindas Truk, Sempet Oleng

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya