Surga Dunia Alexis Resmi Dicabut Izinnya
Gak dapat restu ya pak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghentikan izin beroperasinya Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis.
Penghentian hotel yang terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8 pertanggal 27 Oktober 2017 dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi.
Edy, sebagaimana dilansir Kompas.com mengatakan perpanjangan izin operasi hotel itu tidak keluar setelah ada beberapa pertimbangan. Namun demikian pihaknya enggan menjelaskan secara rinci.
"Ada pertimbangannya, tapi tidak kami buka disini,"terangnya.
"Dengan tidak adanya izin, tentu tidak boleh beroperasi. Jangan tanya kenapa lagi, ada berbagai pertimbangan," jelasnya Edy.
Editor’s picks
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagaimana dilansir CNN menyebutkan ada salah satu lokasi yang kerap dijadikan praktik prostitusi, yakni Hotel Alexis di Jakarta Utara.
"Di Alexis itu lantai tujuhnya surga dunia. Di sana itu surga bukan berada di telapak kaki ibu, melainkan di lantai tujuh," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/2) silam.
Ahok mengatakan informasi soal prostitusi di Hotel Alexis ia dapat dari bawahannya yang pernah mengecek langsung ke sana. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak punya bukti kuat sehingga sulit untuk menutup tempat itu.
Menurut Ahok, pekerja seks komersial di Hotel Alexis tak seluruhnya berasal dari Jakarta. Sebagian 'penjaja kenikmatan duniawi' disana bahkan warga negara asing.
Kami Tidak Akan Biarkan Prostitusi Melenggang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik amoral sehingga yang menyangkut prostitusi tidak akan dibiarkan.
"Kami akan coba konsisten ke depannya dan memastikan sesuai dengan janji kami. Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja, karena kami akan ambil langkah," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin(30/10) sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Dia berpesan agar jangan coba-coba menjalankan praktik amoral, sehingga kalau ada yang mencoba maka akan ditindak dengan tegas, katanya.
"Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kami tidak akan dibiarkan," kata Anies.