Baznas Gandeng Oorth Rintis Penggalangan Dana Digital
Kelola dana amal secara digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aplikasi media sosial Oorth melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah Oorth untuk memfasilitasi komunitas atau lembaga-lembaga sosial, dalam melakukan penggalangan dana (fundraising) secara digital.
Baca juga: Mudahnya Berdonasi Melalui Media Sosial Oorth
Salah satu lembaga yang menginisiasi kerja sama ini adalah Baznas, lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah terbesar di Indonesia. Baznas ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di era yang serba digital.
Penandatangan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Oorth Krishna Adityangga dan Deputi Baznas Arifin Purwakananta.
1. Baznas telah canangkan jadi OPZ
Baznas sendiri telah merencanakan diri menjadi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang proaktif menggunakan platform digital sebagai sarana fundraising.
Alasannya, saat ini masyarakat mulai beralih menggunakan teknologi digital dalam berkomunikasi maupun bertransaksi. Sehingga, hal ini penting bagi Baznas untuk memasuki ranah media sosial sebagai sarana bertansaksi.
Baca juga: Oorth, Aplikasi Gaul di Zaman 'Now'
Editor’s picks
Baca juga: Aplikasi Anak Bangsa 'Oorth' Telah Diunduh Puluhan Ribu User Baru