TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Temukan Kekurangan di Berkas Pendaftaran Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum 

Semua persyaratan lengkap kecuali yang ini

ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menerima berkas persyaratan pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, untuk maju sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat.

Baca juga: 4 Partai Resmi Usung Ridwan Kamil-Uu untuk Pilkada Jabar

Baca juga: Ridwan Kamil Kunjungi Kantor DPP PDIP, Bahas Pilkada Jabar?

1. Akan langsung memverifikasi

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww

Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq sebagaimana dilansir Antara mengatakan akan langsung memverifikasinya dalam waktu tujuh hari setelah diterima. 

Ia juga mengatakan ada dua berkas persyaratan yang akan diteliti KPU, yakni syarat pencalonan dari partai koalisi, dan syarat calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Ini 5 Alasan Golkar Cabut Dukungan pada Ridwan Kamil

2. Seluruh formulir pendaftaran lengkap

ANTARA FOTO/Novrian Arbi

KPU Jawa Barat juga menyatakan, pasangan ini telah melengkapi berkas persyaratan pencalonan dari partai pengusung, yang meliputi rekomendasi pengusungan dari DPP partai koalisi, kesepakatan partai koalisi untuk tidak menarik dukungan, kesepakatan antara partai koalisi dengan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Selain itu, penyataan dari partai koalisi tentang kesesuaian visi-misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

"Seluruh formulir pendaftaran sudah lengkap dan itu yang paling penting. Dan kita langsung terima," kata Endun.

Baca juga: Dukungan Empat Partai Politik Buat Ridwan Kamil 'Mantap' di Pilkada Jawa Barat

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya