KPU Temukan Kekurangan di Berkas Pendaftaran Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum
Semua persyaratan lengkap kecuali yang ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menerima berkas persyaratan pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, untuk maju sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Baca juga: 4 Partai Resmi Usung Ridwan Kamil-Uu untuk Pilkada Jabar
Baca juga: Ridwan Kamil Kunjungi Kantor DPP PDIP, Bahas Pilkada Jabar?
1. Akan langsung memverifikasi
Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq sebagaimana dilansir Antara mengatakan akan langsung memverifikasinya dalam waktu tujuh hari setelah diterima.
Ia juga mengatakan ada dua berkas persyaratan yang akan diteliti KPU, yakni syarat pencalonan dari partai koalisi, dan syarat calon gubernur dan wakil gubernur.
Baca juga: Ini 5 Alasan Golkar Cabut Dukungan pada Ridwan Kamil
Baca juga: Dukungan Empat Partai Politik Buat Ridwan Kamil 'Mantap' di Pilkada Jawa Barat