TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ambil Paksa Janazah Pasien COVID-19, 6 Warga Tuban Diperiksa Polisi

Kalah massa, polisi pun membiarkan pengambilan jenazah

Ilustrasi corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Tuban, IDN Times - Polisi akhirnya memeriksa 6 orang yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 berinisial AR. Warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, yang meninggal dunia pada Jumat (25/12/2020) lalu.

Mereka dipanggil polisi karena diduga mengetahui dan berada di TKP saat kejadian penurunan paksa jenazah COVID-19.

1. Polisi sebut keluarga almarhum sepakat agar jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan

Polisi memeriksa sejumlah saksi. IDN Times/Dok Polres
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, keluarga almarhum bersedia agar jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan. Karena sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, akhirnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban untuk dimandikan dan disalati sesuai protokol kesehatan. "Karena di RSUD Jatiroto tidak ada tim pemulasaraan, jenazah kemudian kita kirim ke RSUD dr Koesma Tuban. Namun saat kembali, warga justru mengambil secara paksa," jelasnya, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Pegawainya Positif COVID-19, 5 Puskesmas di Tuban Ditutup

2. Pelaku masih menjalani pemeriksaan

Polisi memeriksa sejumlah saksi. IDN Times/Dok Polres

Adapun enam orang yang diperiksa polisi yakni, NU (38), KN (40), S (62), MT (40), N (53) dan AR (39). Saat ini ke mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Proses pemakaman juga harus memenuhi protokol kesehatan, jangan sampai ada yang egois yang justru membahayakan orang lain, seperti mengambil paksa, membuka peti jenazah dan memandikan," pungkasnya.

Baca Juga: Positif Narkoba saat Dites Urine, Polisi Tuban Hanya Dipenjara 21 Hari

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya