Ambil Paksa Janazah Pasien COVID-19, 6 Warga Tuban Diperiksa Polisi
Kalah massa, polisi pun membiarkan pengambilan jenazah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Polisi akhirnya memeriksa 6 orang yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 berinisial AR. Warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, yang meninggal dunia pada Jumat (25/12/2020) lalu.
Mereka dipanggil polisi karena diduga mengetahui dan berada di TKP saat kejadian penurunan paksa jenazah COVID-19.
1. Polisi sebut keluarga almarhum sepakat agar jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan
Baca Juga: Pegawainya Positif COVID-19, 5 Puskesmas di Tuban Ditutup
Baca Juga: Positif Narkoba saat Dites Urine, Polisi Tuban Hanya Dipenjara 21 Hari
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.