Dugaan Penyelewengan Bansos, Polisi Bakal Panggil Kadinsos Tuban!
Polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Polisi berencana memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran penyaluran bansos sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditemukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat berkunjung ke Tuban pada Sabtu (24/7/2021), lalu.
Baca Juga: Baru Dicairkan Dua Bulan, Risma Ancam Bongkar Mafia Bansos di Tuban
1. Polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi
Selain manggil Kadinsos Tuban, polisi sejauh ini juga sudah memeriksa dua orang saksi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sendangharjo, Kota Tuban dan menimbang jatah beras, telur dan mengecek tempe yang dibagikan oleh pemerintah terhadap KPM.
"Ya tentunya kita akan memanggil Kadinsos Tuban untuk kita periksa terkait temuan Mensos Risma," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Kadinsos Tuban Jawab Tudingan Risma Soal Mafia Bansos
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.